Sesuai Akta Pendirian nomor 24 tanggal 15 Oktober 2012 Modal Dasar Perseroan ditetapkan sebesar Rp. 75.000.000.000,- (Tujuh Puluh Lima Milyar Rupiah) terdiri dari 75.000,- lembar saham dengan nilai masing-masing lembar saham sebesar Rp. 1.000.000,- (Satu Juta Rupiah).
Dari modal Dasar Perseroan tersebut sampai dengan 31 Desember 2023 telah disetor oleh Pemegang Saham sebesar Rp. 32.800.000.000,- (Tiga Puluh Dua Milyar delapan ratus juta Rupiah) dengan rincian sebagai berikut:
| No | Kepemilikan | Jumlah (Rp) |
|---|---|---|
| 1 | Pemerintah Provinsi NTB | 27.000.000.000,- |
| 2 | Pemerintah Kota Mataram | 1.000.000.000,- |
| 3 | Pemerintah Lombok Barat | 1.000.000.000,- |
| 4 | Pemerintah Lombok Tengah | 1.000.000.000,- |
| 5 | Pemerintah Kabupaten Bima | 1.800.000.000,- |
| 6 | Pemerintah Kota Bima | 1.000.000.000,- |
| 32.800.000.000,- | ||