Permodalan

PT. Jamkrida NTB Syariah



Sesuai Akta Pendirian nomor 24 tanggal 15 Oktober 2012 Modal Dasar Perseroan ditetapkan sebesar Rp. 75.000.000.000,- (Tujuh Puluh Lima Milyar Rupiah) terdiri dari 75.000,- lembar saham dengan nilai masing-masing lembar saham sebesar Rp. 1.000.000,- (Satu Juta Rupiah).
Dari modal Dasar Perseroan tersebut sampai dengan 31 Desember 2023 telah disetor oleh Pemegang Saham sebesar Rp. 32.800.000.000,- (Tiga Puluh Dua Milyar delapan ratus juta Rupiah) dengan rincian sebagai berikut:

No Kepemilikan Jumlah (Rp)
1 Pemerintah Provinsi NTB 27.000.000.000,-
2 Pemerintah Kota Mataram 1.000.000.000,-
3 Pemerintah Lombok Barat 1.000.000.000,-
4 Pemerintah Lombok Tengah 1.000.000.000,-
5 Pemerintah Kabupaten Bima 1.800.000.000,-
6 Pemerintah Kota Bima 1.000.000.000,-
Total Keseluruhan
32.800.000.000,-

Lokasi PT. Jamkrida NTB Syariah